Dua Tahun Buron, Penggelap Motor Ditangkap

Sabtu 28-06-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah 2 tahun buron, pelaku penggelapan motor, Herman Siregar alias ucok, warga Jalan Ogan RT 02 Padang Harapan, Kota Bengkulu berhasil dibekuk tim lapangan Polsek Selebar di kediamannya Kamis (26/6). Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebar, Kompol Banyu Erni Juarsih ketika dikonfirmasi membenarkan penengkapan pelaku. Kapolek mengatakan, Herman merupakan pelaku penggelapan motor milik Thomas Alfa Edison (23), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu, 2 tahun yang lalu. \"Pelaku penggelepan motor yang buron dua tahun lalu memang sudah kita tangkap,\" kata Kapolsek. Sementara itu, saat ditemui di Polsek Selebar, Herman mengaku bahwa motor korban telah dijual dengan seorang petani di Lintang, Sumsel, seharga Rp 2 Juta. Di sisi lain, setelah Herman ditangkap, pihak Polsek Selebar meminta Thomas datang ke Polsek. Saat ditemui BE di Polsek, Thomas mengaku bahwa pelaku merupakan teman kakaknya. \"Semula Herman, bapak dua orang anak tersebut, sudah saya anggap kakak saya sendiri. Waktu itu dia hendak meminjam motor saya untuk membeli makan dan ke rumah temannya, saya pun mengizinkannya. Namun motor tersebut tak pernak dikembalikannya, diapun tak pernah lagi terlihat,\" kata Thomas.(cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait