Libur Pilpres Belum Ada Keputusan

Selasa 24-06-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, untuk pemilihan presiden (Pilpres), sampai saat ini Pemkab BU belum menerima SK perihal diliburkannya PNS, saat pencoblosan. Sebagaimana diketahui, saat Pilleg lalu pemerintah meliburkan PNS untuk menggunakan hak suaranya. \"Kita belum tahu dan belum terima surat keputusan dari pemerintah, apakah Pilpres ditetapkan sebagai libur nasional,\" ujar Imron. Namun harapannya 9 Juli mendatang itu pemerintah mentetapkan sebagai hari libur nasional. Tujuannya warga yang masuk DPT dapat menggunakan hak suaranya sesuai dengan hati nurani, dan tidak karena paksaan. \"Masyarakat yang masuk DPT harus menggunakan hak suaranya di TPS terdekat, dan jangan Golput. Suara kita menentukan masa depan bangsa untuk lima tahun kedepan,\" tegas Imron. Sementara itu, Ketua KPUD BU Rodi ST mengharapkan meski belum ada keputusan ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tidak.  KPUD tetap menjalankan tupoksi untuk mensukseskan Pilpres yang tinggal memasuki hitungan hari.\"Semua persiapan sudah siap dilakukan. Kita berharap proses pemilihan berlangsung aman sesuai harapan kita semua,\" demikian Rodi. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait