PUTRI HIJAU, BE - Korban Ridhowi (27) warga Desa Cipta Mulya Kecamatan Putri Hijau, melaporkan Toto Haryanto (31) kakak iparnya sendiri ke Polsek Putri Hijau. Pasalnya, terlapor diduga mencuri sepeda motor Yamaha Nopol BD 4830 SC milik korban. Kronologis kejadian, diketahui kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban. Setelah itu korban masuk ke rumah, sedangkan istri korban menjaga konter HP di depan rumah. Saat korban keluar rumah, ia tidak mendapati motor miliknya di teras rumahnya. Pada saat bersamaan, terlapor sudah tidak ada lagi. Diduga pelaku telah diam-diam membawa motor tersebut kabur. Korban sudah mempertanyakan keberadaan pelaku, namun keluarga pelaku tidak mengetahui keberadaaanya, karena sudah tidak ada dirumah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 17 juta. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Putri Hijau AKP Edi Susanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Sihana, mengatakan kasus itu sudah ditangani oleh penyedik. Sejumlah saksi terkait kasus ini sudah dimintai keterangan, untuk mengungkap keberadaan terlapor. \"Laporan korban langsung kita tangani, dan menyelidiki keberadaan pelaku,\" papar Sihana. (117)
Motor Dicuri Kakak Ipar
Minggu 22-06-2014,12:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :