5 Dokter Diusulkan Jadi PNS

Sabtu 21-06-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Tenaga dokter umum yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer, berpeluang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kepahiang. Peluang ini, berdasarkan pengajuan permohonan rekrutmen CPNS formasi khusus untuk tenaga dokter oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang ke KemenPAN-RB, pada tanggal 31 Mei lalu. Kepala BKD Kepahiang Peryandi, SSos MM menyampaikan, permohonan rekrutmen CPNS formasi khusus untuk tenaga dokter PTT maupun honorer yang telah mereka ajukan ke KemenPAN-RB tersebut berjumlah 5 dokter umum. \"Usulan formasi khusus kita itu masih diproses di KemenPAN. Seperti apa realisasinya nanti, kita masih menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB,\" ujar Peryandi. Dikatakannya, rekruitmen CPNS formasi khusus yang berdasarkan pada PP No.56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tersebut tanpa melalui test tertulis. \"Sehingga setelah permohonan formasi khusus disetujui pihak KemenPAN-RB, tahapannya langsung ke penerbitan SK atau tanpa test sebagaiman layaknya test CPNS yang kita lakukan selama ini,\" terangnya. Untuk sejumlah dokter umum Kepahiang yang tercatat dalam data permohonan rekrutmen jalur formasi khusus ke KemenPAN-RB, dipastikan oleh Peryandi telah memenuhi syarat yang ditentukan, diantaranya benar-benar sebagai tenaga honorer atau PTT, dan bersedia untuk ditempatkan dimanapun, termasuk halnya dengan ditempatkan ke wilayah yang masih dikategorikan terpencil. \"Sebagaimana tujuan awalnya kita dalam mengajukan perekrutan CPNS formasi khusus tenaga dokter adalah untuk memenuhi kebutuhan kita akan dokter di wilayah terpencil. Untuk itu, bagi dokter yang diajukan namanya itu harus benar siap untuk ditempatkan dimanapun,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait