Bupati BS “Ngadu” ke Menkopol Hukam

Kamis 19-06-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PASAR MANNA, BE – Kedatangan pejabat dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopol Hukam) Republik Indonesia (RI) ke Bengkulu Selatan (BS) untuk mensosialisasikan Inpres nomor 1 tahun 2014 tentang gangguan keamanan dalam negeri, dimanfaatkan oleh Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE untuk mengadukan masalah tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan Seluma dan BS dengan Kaur yang keduanya merupakan kabupaten pemekaran dari BS sebagai kabupaten induk. Menurut Reskan, belum jelasnya masalah tapal batas ini akan menimbulkan konflik pada masyarakat perbatasan. Kondisi itu dapat menjadi sumber gesekan yang pada akhirnya akan memanas dan memicu keributan antar masyarakat daerah perbatasan. Reskan bahkan mengklaim dengan belum adanya kepastian masalah tapal batas ini telah merugikan Kabupaten BS. Sebab masyarakat perbatasan dari kabupaten tetangga telah banyak yang membuka lahan di Kabupaten BS. Bahkan diperkirakannya saat ini lahan BS tinggal sekitar 900 Km2 lagi. “Dengan belum tuntasnya masalah tapal batas ini, kami BS sangat dirugikan sebab warga kabupaten tetangga sudah banyak merambah lahan kami, bahkan dari 1100 Km2 lahan BS saat ini hanya tinggal sekitar 900 Km2 lagi,” kata Reskan. Bahkan sebelumnya Pemda BS sempat berusaha untuk memperjelas masalah tapal batas dan menuntut keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta keadilan luas wilayah. Hanya saja oleh MK gugatan yang disampaikan pemda BS ditolak dengan alasan kewenangan menteri dalam negeri. Namun hingga saat ini pun masalah tapal batas pun belum juga ditentukan titik koordinatnya. “Masyarakat BS ini dalam keadaan kondusif dan aman-aman saja, hanya saja yang menjadi persoalan bagi kami yakni tapal batas dengan kabupaten pemekaran itu saja,” Ungkap Bupati. Sementara itu, Kabid Daerah Rawan Konflik dan Kontijense Kemenkopol Hukam, Kolonel Jusmarizal dalam acara sosialisasi kemarin mengungkapkan, jika masalah tapal batas ini juga dapat memicu konflik sosial. Hanya saja terkait keluhan Bupati untuk menambah luas wilayah menurutnya hal itu sangatlah sulit. Sebab pada akhirnya harus mengubah Undang-Undang. Hanya saja untuk masalah titik koordinat batas wilayah, dirinya memastikan Minggu depan akan menemui Pemda Provinsi Bengkulu untuk mengetahui sejauh mana tahapan penyelesaian masalah titik koordinat ini. Jusmarizal juga berjanji akan mengupayakan agar masalah tapal batas dapat segera dituntaskan. Dengan begitu konflik sosial pada masyarakat daerah perbatasan dapat dicegah . “Saya minggu depan akan ke Pemda Provinsi Bengkulu dan saya akan upayakan agar masalah tapal batas ini dapat segera diselesaikan,” janji Jumarizal.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait