Bahkan dalam upacara kemarin, para PNS pun sudah banyak yang tidak peduli, sebab pelaksanaan upacara kemarin tidak seramai upacara-upacara sebelumnya.
Reskan mencontohkan, pejabat yang sudah berani memfitnahnya di depan umum yakni mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) BS dan sebelumnya juga menjabat sebagai Camat Kedurang yakni Abdul Karim Yahya SE. Dikatakannya, Karim ini berani memfitnahnya dengan menyebutkan telah memberikan uang kepadanya sebesar Rp 40 juta pada proyek pengadaan alat kebersihan di Kantor Lingkungan Hidup tahun 2012 lalu. Bahkan pernyataan Karim itu disampaikan di depan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Padahal kata Rohin, dia tidak pernah menerima uang tersebut.
Dengan adanya ucapan Karim ini, dia menilai jika Karim tidak menghormatinya lagi sebagai Bupati BS. Sebab itulah Reskan pun berharap agar pejabat dan PNS di BS ini dapat menghormatinya dengan tidak menjelek-jelekan namanya di depan umum. “Saya harap ke depannya para pejabat BS dapat menghormati atasan dengan tidak menjelek-jelekannya di depan umum,” demikian Reskan.(369)