KOTA MANNA, BE – Sepertinya para kontraktor untuk pengadaan bibit sawit sudah takut untuk menjadi rekanan untuk menjadi rekananan pengadaan bibit sawit tahun ini. Pasalnya hingga saat ini belum ada satu kontraktor yang melakukan penawaran. Padahal pengumuman lelang pengadaan bibit sawit itu dimulai di LPSE Mei lalu. “Untuk pengadaan bibit sawit hingga saat ini belum ada rekananan yang mengajukan penawaran,” kata kepala Dinas Pertanian BS, Ir Wika Gatot Subroto kemarin. Menurut Wika, jika tahun 2013 lalu pengadaan bibit sawit sebanyak 100 ribu kecambah dengan harga Rp 7 ribu per kecambah. Dengan total anggaran Rp 1,5 M termasuk biaya pemeliharaan hingga 8 bulan. Sedangkan tahun ini anggaran pengadaan bibit sawit sebesar Rp 980 juta dengan harga untuk pembelian bibit sawit dinaikan menjadi Rp 8 ribu per kecambah. Hanya saja meskipun harga perkecambah dinaikan, belum satupun kontraktor yang mengajukan penawaran. Pasalnya pada pengadaan tahun 2013 lalu, PPK kegiatan dan rekananan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan kedua tersangka yakni Toni dari rekanan dan Sopyan Martony sebagai PPK kegiatan disudah ditetapkan bersalah bahkan sudah divonis selama satu tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Bengkulu. “Sepertinya para kontraktor trauma dengan pengadaan bibit sawit tahun lalu yang telah menyebabkan PPK dan rekanan menjadi terpidana sehingga untuk tahun ini belum ada yang menawar, dalam waktu dekat ini akan kembali kami tayangkan untuk tender yang kedua kalinya, jika tetap tidak ada penawar, maka akan kami lakukan secara swakelola,” demikian Wika. (369)
Pengadaan Bibit Sawit Tanpa Penawar
Senin 16-06-2014,17:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :