Ganti Rugi Jalan Dua Jalur Rp 500 Ribu/Meter

Sabtu 14-06-2014,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Rencana Pemda Bengkulu Selatan (BS) untuk menambah pembangunan jalan dua jalur yakni mulai simpang tiga lampu merah  Jalan Kolonel Berlian hingga simpang tiga Gunung Ayu berjalan mulus. Pasalnya warga pemilik lahan dan bangunan yang akan dibebaskan menyetujui pembangunan jalan dua jalur tersebut dan merelakan tanah dan bangunannya dibebaskan demi pelebaran jalan.  “Dari hasil  musyawarah warga dengan Pemda  BS di kantor Camat Kota Manna kemarin, disepakati ganti rugi lahan sama dengan ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan dua jalur mulai dari simpang tugu adipura Jalan Sudirman hingga simpang tiga lampu merah Jalan Kolonel Berlian sama dengan tahun lalu yakni senilai Rp 500 ribu/meter, sedangkan untuk bangunan dan tanam tumbuh diatasnya akan ditentukan oleh tim teknis di lapangan saat pengukuran nanti,” ujar Sekkab BS, Rudi Zahrial SE saat memimpin musyawarah penentuan harga lahan yang akan dibebaskan permeternya kemarin. Ditambahkan Rudi, untuk pelebaran jalan yang nantinya akan dibangun jalan dua jalur, pihaknya akan membebaskan lahan dan bangunan warga sepanjang 3 meter yang dimulai dari pinggir sebelah luar trotoar. Kemudian dari data panitia pemilik lahan dan bangunan yang akan di bebaskan diberkirakan sebanyak 250 warga dengan panjang tanah sekitar 1 km. Kemudian untuk persyaratan penyaluran uang ganti rugi, pihaknya meminta warga untuk membuat rekening di Bank Bengkulu. “Nanti uang ganti rugi akan disalurkan langsung ke rekening warga  yang lahan dan bangunannya dibebaskan,” ujar Sekkab BS. Adapun warga  dalam rapat kemarin  siap menyerahkan lahannya demi pembangunan jalan dua jalur. Salah satunya H  Musa, warga RT 6 Kelurahan Ibul. Menurutnya warga mendukung pembangunan jalan dua jalur ini. Hanya saja dirinya berharap saat pembebasan lahan nanti dan saat tiang listrik dipindahkan nanti tidak mengganggu rumah warga. “Harapan kami dengan adanya pelebaran jalan ini tentunya tiang listrik akan dipindahkan,  kami minta agar nantinya tiang listrik dipindahkan di batas tanah warga bukan lagi di depan pintu atau depan garasi warga,” harapnya. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait