MUKOMUKO, BE – Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait, segera melakukan penutupan aktifitas kafe ataupun warung remang – remang yang berlokasi di Kecamatan Penarik. Pasalnya keberadaan kafe itu sudah meresahkan warga, serta tidak mengantongi perizinan dalam menjalankan usaha tersebut. “ Sudah banyak warga menyampaikan kepada saya. Supaya pemerintah sesegera mungkin menutup aktifitas kafe tersebut,” katanya. Menurutnya, jika pemilik usaha itu hanya menjalankan usaha karaoke , tempat makan dan minum, sah – sah saja beraktifitas. Yang membuat warga resah, diduga kafe itu menyediakan wanita penghibur dan minuman keras. Sembari menunggu penutupan yang akan dilakukan pemerintah, Wabup meminta masyarakat tetap menahan diri dan tidak bertindak anarkis. Melainkan bekerjasama yang baik untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Menjelang bulan suci ramadhan masyarakat juga diminta supaya tetap saling menghargai antar sesama.\" Masyarakat jangan mudah terprovokasi, lebih baik saat ini menahan diri terlebih dahulu,\" jelasnya. Selain itu, masyarakat disarankan mengaktifkan pos ronda. Karena banyak manfaat ronda diaktifkan. Selain sesama warga lebih mempererat talipersaudaraan juga dapat meminimalisir adanya tindak kriminal, hingga desa/kelurahan dan kecamatan tetap aman, tertib dan kondusif. “ Suatu persoalan harus diselesaikan bersama dan baik – baik. Selain persoalan itu nantinya ada solusi juga tidak menimbulkan hal negatif lainnya,” ingat Wabup. (900)
Kafe Penarik Segera Ditutup
Sabtu 14-06-2014,21:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :