Menurutnya dengan berkurangnya jumlah TPS sebanyak 23 TPS, maka dipastikan jumlah KPPS pun akan berkurang. Oleh karena itu pihaknya pun akan kembali merekrut KPPS baru.
Untuk perekrutan ini, dirinya pun memerintahkan panitia pemungutan suara (PPS) untuk memilih nama-nama untuk dijadikan KPPS dengan ketentuan yang mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan baik. Holman pun berharap dalam satu minggu ke depan KPPS pilpres ini sudah terbentuk sehingga pihaknya dapat memberikan mimbingan teknis (bimtek) agar pada saat penyelenggaraan pilpres para KPPS ini dapat memahami tata cara penyelenggaraan Pilpres. “Jika KPPS yang lama masih layak dan mampu menjalankan tugas KPPS silahkan PPS rekrut kembali, namun jika tidak layak cari warga yang lain yang lebih mampu dan bekerja professional agar penyelenggaraan pemilu aman dan sukses,” demikian Holman. (369)