KOTA MANNA, BE – Sejumlah hewan ternak di Kabupaten Bengkulu Selatan yang berkeliaran di jalan raya dan tempat umum, kemarin ditangkap oleh Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS). Berdasarkan data Satpol PP, hewan yang ditangkap itu yakni 9 ekor kambing dan 1 ekor sapi. Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah melalui Kasi Trantib, Martina SE, mengatakan, razia dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan perkantoran Padang Panjang dan RSUD Manna. “Hasilnya kta menangkap ternak yang berkeliaran di kawasan RSUDHD Manna BS. Kemudian ternak tersebut dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Martina. Setelah itu, pemilik ternak datang ke kantor Satpol PP untuk mengambil kembali ternak mereka. Namun pihak Satpol PP tidak langsung memberikannya, tetapi memberikan pembinaan kepada pemilik ternak tentang Perda nomor 9 tahun 2013 tentang penertiban ternak. Pemilik ternak lalu diminya membuat surat perjanjian untuk tidak melepas ternaknya di tempat umum. “Selain diberikan pembinaan, pemilik ternak juga harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Manna,” terang Martina.(369)
Kambing dan Sapi Ditangkap
Jumat 13-06-2014,18:17 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :