KOTA MANNA, BE – Seorang mahasiswi kedokteran dari universitas terkemuda di Yogyakarta terjaring razia yang digelar Satpol PP Kabupaten BS, sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (11/6). Mahasiswi dengan inisial Ye (22) ini, merupakan warga Kecamatan Seginim. Dia digerebek saat bersama pacarnya, Ra (23), warga Desa Tanjung Raman, Manna.
Keduanya digerebek dalam salah satu kamar Hotel RV di Jalan Fatmawati, Kota Manna.
Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah melalui Kasi Trantib, Martina SE mengungkapkan, saat digerebek, pasangan bukan muhrim ini sedang berada dalam salah satu kamar dan sedang duduk di atas kasur. Hanya saja saat itu keduanya sedang berpakaian lengkap dan rapi.
Saat itu keduanya mengakui sudah pacaran dan bahkan dalam waktu dekat ini akan segera menikah.
Mereka juga mengaku baru saja datang ke BS. Namun sebelum tiba di rumah orang tuanya, keduanya pun singgah ke hotel tersebut untuk memantapkan niat keduanya untuk menikah. “Keduanya saat itu memang hanya sekedar ngobrol, dan mengaku akan segera menikah. Karena keduanya belum melakukan hubungan intim, keduanya pun hanya kami berikan nasehat dan kami persilakan pulang ke rumah orang tuanya,” kata Martina.
Selain pasangan mahasiswa tadi, ada 7 orang lainnya yang berhasil diamankan di Hotel RV tersebut. Mereka adalah wanita muda berinisial He (21) dan Pi (21) warga Talo, Kabupaten Seluma. Sedangkan laki-lakinya berinisial Se (22), warga Muara Maras, Seluma dan Ar (23) warga Desa Tanjung Raman, Manna.
Keempat muda mudi ini juga digerebek sedang di Hotel RV. Saat digerebek, keempatnya sedang di depan kamarnya masing-masing. Karena saat itu, Pi dan He sedang berada di kamar sambil makan mie, begitu juga dengan kedua teman pria keduanya juga sedang makan mie di kamarnya. “Keempat muda mudi ini usai kami mintai keterangan juga kami lepas sebab saat digerebek mereka tidak satu kamar namun di kamar berbeda,” kata Martina.
Lalu Yn (25), warga Gang Gedang Melintang, Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna. Yn ini ditangkap saat sedang berada di Pantai Pasar Bawah bersama 6 pria. Hanya saja saat Satpol PP tiba di pantai, ke 6 teman Yn ini langsung kabur sedangkan Yn sendiri tidak sempat kabur jauh dari lokasi dan berhasil ditangkap Satpol PP.
Kemudian Si (31) seorang janda dan Pi (38) seorang pemilik warem Pinia, Kota Manna. “Sama halnya dengan pasangan mahasiswi dan mahasiswa, ketiga orang ini pun tidak kami tahan, sebab baru sekali inilah kami tangkap. Mereka hanya kami berikan surat perjanjian jika kembali tertangkap saat razia, akan kami kenakan tipiring,” terang Martina. (369)