C1 Hilang, KPPS Diperiksa

Rabu 11-06-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE-Akibat tidak ditemukanya C1 Plano di tempat  Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Gunung Mega, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur  beberapa waktu lalu. Ketua dan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Gunung Mega, dicecer 30 pertanyaan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kaur, kemarin (10/6). Dalam pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB, Ketua KPPS Darto mengaku memberikan keterangan atas hilangnya C1 Plano beberapa waktu lalu. \"Saya jelaskan kepada Panwaslu terkait C1 Plano hilang itu, dan saya tidak tahu kenapa bisa hilang,”ujar Daro. Ketua Panwaslu, Bambang Irawan SE melalui anggota Divisi Penindakan Pelanggaran dan Pelapor, Titi Firda Kusni SHI,  mengatakan  pemeriksaan itu dilakukan setelah Panwaslu  mengetahui saat pencermatan C1 plano di Gedung Serba Guna (GSG) beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pencermatan  oleh KPU dan Panwaslu, ternyata C1 plano di TPS 1 Desa Gunung Mega, Kecamatan Kinal tidak ada di tempat kotak suara tersebut. “Keduanya kita periksa terkait dengan hilangnya C1 Plano kemarin, karena sampai saat ini C1 tersebut belum ditemukan,”terangnya. Titi mengatakan, kedua KPPS itu diperiksa dicecar beberapa pertanyaan mengenai kronologis yang menyebabkan C1 Plano tersebut raib. Sebab  dalam permasalahan ini ada  kekeliruan dari pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan C1 tersebut. “Kita periksa mereka tidak mengetahui C1 itu hilangnya dimana, karena waktu itu ia sudah masukan kedalam kotak suara  tersebut,”ujarnya. Ditambahkan Titi, selain memanggil KPPS, pihaknya juga akan memanggil beberapa anggota bidang logistik untuk diminta keterangan. Sebab dalam undang-undang pemilihan umum, KPU telah melanggar UU tersebut.  Karena mengilangkan aset negara. “Untuk ketua KPU dan anggota komisioner sudah kita periksa. Nanti kita akan memeriksa beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan masalah ini,”jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait