Waspadai Daging Gelonggongan

Rabu 11-06-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Daging yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Mukomuko masih terjamin kesehatannya. Pun demikian, Pemkab Mukomuko tetap melakukan antisipasi daging yang akan beredar semakin meningkat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan idul fitri. “ Meskipun hingga saat ini daging yang beredar tetap aman dan sehat. Kita tetap mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti beredarnya sapi gelonggongan,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten, Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kabid Peternakan, Elsandi Ultria Dharma. Antisipasi yang akan dilakukan diantaranya akan dibentuk tim pengawasan terhadap pemotongan hewan ternak. Tim tersebut nantinya akan melibatkan dokter hewan dan pihak terkait. “ Tim ini biasanya dibentuk setiap tahun. Tepatnya sekitar dua Minggu sebelum memasuki bulan suci ramadhan,” katanya. Tim itu nantinya akan langsung turun kelapangan dan mendatangi tempat – tempat pemotongan hewan yang ada diwilayah Kabupaten Mukomuko.Sebelum hewan ternak itu dipotong, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Contohnya apakah hewan ternak itu sudah mati atau belum, punya penyakit atau tidak dan lainnya. “ Pengawasan ini bertujuan supaya tidak ada daging gelonggongan dan punya penyakit. Melainkan  tetap terjamin kemurnian dan kesehatannya,” katanya. Daging yang beredar dalam jumlah banyak itu akan dikonsumsi oleh masyarakat banyak. Sudah menjadikan kewajiban pemerintah melakukan pengawasan. Untuk tenaga dokter hewan dinilai cukup. Yang telah ditugaskan disejumlah kecamatan yang ada di daerah ini serta petugas sudah berpengalaman dan lebih mengetahui tugas dan fungsi yang akan dijalankan khususnya dalam melakukan pengawasan hewan ternak yang ada di daerah ini. Begitu pun hewan ternak yang akan masuk dan keluar dari daerah Kabupaten Mukomuko. “ Hewan ternak yang masuk dari luar dan yang dibawa keluar daerah. Kesehatan harus tetap terjamin. Salah satunya ada surat keterangan  yang dikeluarkan oleh dokter hewan setempat,” demikian Elsandi. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait