Disperindagkop Razia Makanan

Sabtu 07-06-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (disperindagkop) Bengkulu Selatan (BS), Ir H Jonior Havif MP melalui Kabid Perdagangan, Isran Kasiri MSi mengungkapkan, sebelum bulan suci Ramadhan nanti pihaknya akan menggelar razia makanan dan minuman kadaluarsa. Hal itu dimaksudkan agar pedagang tidak lagi menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan juga tidak  terlanjur dikonsumsi oleh warga. Sebab hal itu akan mengganggu ibadah puasa warga khususnya umat muslim. Menurut Isran, untuk kepastian waktu menggelar razia ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan Provinsi. Sehingga razia nanti merupakan razia gabungan  dari BS dan Provinsi. Adapun lokasi tempat yang diakan digelar razia tersebut yakni  toko-toko manisan  di Jalan Sudirman dan Kolonel Berlian serta di Pasar Kutau dan Ampera. “Harapan kami bulan suci Ramadhan warga BS bebas dari makanan kadaluarsa,” demikian Isran. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait