MUKOMUKO, BE - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten, Husni Thamrin meminta dinas dan instansi terkait, menertibkan angkutan tandan buah segar (TBS). Khususnya angkutan yang mengantre untuk menjual TBS ke pabrik hingga memakan badan jalan. Hal itu terjadi di pabrik PT BMK, Pondok Suguh dan PT DDP , Lubuk Bento. Pasalnya, antrean angkutan TBS hingga mencapai 1 KM lebih itu dapat mengakibatkan dan mengancam terjadinya kecelakaan lalu lintas. “ Selama ini kita perhatikan seakan – akan dibiarkan saja. Seharusnya dilakukan penertiban,” tegasnya. Menurutnya, jalan lintas yang dilalui masyarakat umum tidak diperbolehkan ada kendaraan yang parkir hingga memakan badan jalan. Hal itu menghambat lalu lintas kendaraan lainnya. Dicontohkannya kendaran dari arah Bengkulu menuju Mukomuko, dan sebaliknya sangat harus berhati – hati untuk melintas. Ini dikarenakan setengah badan jalan telah teparkir kendaraan angkutan TBS yang muatan mencapai 8 ton lebih dan jalan menuju pabrik yang membeli TBS itu tidak ada petugas yang ditempatkan.” Sebelum hal – hal yang tak diinginkan terjadi yang disebabkan jalan sempit dan sulit dilalui segera mungkin ditertibkan,” pungkas Husni. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, untuk penertiban angkutan TBS itu merupakan kewenangan dari serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI) wilayah Kabupaten Mukomuko. “ SPTI yang seharusnya lebih berwenang dalam melakukan penertiban,” katanya. Untuk menindak lanjuti masukan itu, kata Haryadie, pihaknya sesegera mungkin akan berkoordinasi dengan Dinsosnakertrans. Karena serkita pekerja transportasi itu dibawah naungan langsung SKPD yang bersangkutan,” lanjut Haryadie. (900)
Dewan Desak Tertibkan Angkutan TBS
Jumat 06-06-2014,18:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :