Dewan Desak Tertibkan Angkutan TBS

Jumat 06-06-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Ketua Komisi II DPRD Kabupaten, Husni Thamrin meminta dinas dan  instansi terkait, menertibkan angkutan tandan buah segar (TBS). Khususnya angkutan yang mengantre untuk menjual TBS ke pabrik hingga memakan  badan jalan. Hal itu terjadi di pabrik PT BMK, Pondok Suguh dan PT DDP , Lubuk Bento. Pasalnya, antrean angkutan TBS hingga mencapai 1 KM lebih itu  dapat mengakibatkan dan mengancam terjadinya kecelakaan lalu lintas. “ Selama ini kita perhatikan seakan – akan dibiarkan saja. Seharusnya dilakukan penertiban,” tegasnya. Menurutnya, jalan lintas yang dilalui masyarakat umum tidak diperbolehkan ada kendaraan yang parkir hingga memakan badan jalan. Hal itu menghambat lalu lintas kendaraan lainnya.  Dicontohkannya kendaran dari arah Bengkulu menuju Mukomuko, dan sebaliknya sangat harus berhati – hati untuk melintas. Ini dikarenakan  setengah badan jalan telah teparkir kendaraan angkutan TBS yang muatan mencapai 8 ton lebih dan jalan menuju pabrik yang membeli TBS itu tidak ada petugas yang ditempatkan.” Sebelum hal – hal yang tak diinginkan terjadi yang disebabkan jalan sempit dan sulit dilalui segera mungkin ditertibkan,”  pungkas Husni. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, untuk penertiban angkutan TBS itu merupakan kewenangan dari serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI) wilayah Kabupaten Mukomuko. “  SPTI yang seharusnya lebih berwenang dalam melakukan penertiban,” katanya. Untuk menindak lanjuti  masukan itu, kata Haryadie, pihaknya sesegera mungkin akan berkoordinasi dengan Dinsosnakertrans. Karena serkita pekerja transportasi itu dibawah naungan langsung SKPD yang bersangkutan,” lanjut Haryadie. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait