MUKOMUKO, BE – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, segera melakukan pemusnahan obat -obatan yang telah kedaluarsa. Obat – obatan itu masih tersimpan di gudang 17 puskemas dan di dinas kesehatan. “ Tahun ini obat – obatan itu kita musnahkan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Drs H Noviar Zen Apt melalui Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Khairul Saleh SKM. Hingga kemarin, pihaknya tengah menyusun surat keputusan tim pemusnahan yang melibat sejumlah pihak terkait. Mulai dar Kepolisian, TNI dan Kejaksaan. Begitu pun dengan peralatan pemusnahan obat yang sudah dipastikan ada yang akan dikoordinasikan dengan RSUD Mukomuko. Alat pemusnahan itu khusus, sehingga saat pemusnahan tidak ada lagi sisa obat tersebut dan tidak mencemari lingkungan. Pencatatan dan penghitungan obat - obatan yang telah kedaluarsa dilakukan untuk dimusnahkan. \"Tujuannya supaya jumlah obat yang pernah didistribusikan ke Puskesmas termasuk jenisnya, diketahui pasti atau sama saat dilakukan pendistribusian. Sehingga tidak ada lagi obat yang telah habis masa berlakunya disimpan di gudang Puskesmas,\" jelasnya. Mayoritas obat - obatan yang kedaluarsa itu merupakan obat bantuan dari program pemerintah pusat untuk pengobatan penyakit kaki gajah atau Filariasis, obat Malaria serta kesehatan ibu dan anak. “ Kita pastikan obat – obatan kedaluarsa yang masih berada di Puskesmas tidak lagi digunakan untuk mengobati pasien. Sedangkan untuk stok berbagai obat hingga akhir tahun ini cukup,” tutupnya. (900)
Obat Kedaluarsa Segera Dimusnahkan
Jumat 06-06-2014,17:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :