Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Digagas

Kamis 05-06-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Perlindungan, pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai diperhatikan pemerintah kabupaten BU. Hal ini dibuktikan, kemarin siang pemda gelar rapat untuk pengajuan Raperda tersebut. Asisten II Pemkab BU, Ir Untung Pramono menjelaskan, Raperda yang dibahas itu merupakan pengajuan Raperda untuk tahun depan. Hal itu dikarenakan kasus tindak kekerasan dikabupaten BU banyak terjadi pada perempuan dan anak. \"Kita ajukan Raperda ini untuk tahun depan agar disahkan. Ini bentuk perhatian dan kesadaran untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,\" jelas Untung. Raperda yang baru pertama kali akan diajukan itu, diharapkan menjadi panutan dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi resiko kekerasan terhadap perempuan dan anak. Raperda itu berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, dalam bentuk pelayanan dan penanggulangan yang berbasis gender, dan kepentingan terbaik terhadap anak yang terjadi di dalam rumah tangga dan politik. \"Tujuannya untuk memberikan perlindungan. Pasalnya kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi dalam rumah tangga dan politik. Hal inilah yang harus kita minimalisirkan,\" tandasnya. Diharapkan Raperda yang nantinya disyahkan menjadi Perda itu, bisa diterapkan tahun 2015 akan datang. Pemerintah daerah berharap DPRD bisa mengakomodir usulan Raperda itu dengan melakukan pengesahan menjadi Perda. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait