MUKOMUKO, BE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB), di Kabupaten Mukomuko, ternyata masih banyak objek pajak yang belum terdata. Artinya peluang untuk pendapatan yang bersumber dari PBB itu masih berpeluang besar. Tahun lalu PBB yang diperoleh Rp 1 miliar lebih. Ditahun 2014 ini ditargetkaan Rp 3 miliar lebih. “ Sekitar empat bulan saya disini (DPKD), pendataan objek pajak terus dilakukan/ kecamatan. Ini dilakukan supaya mendapatkan data yang valid khusus objek – objek wajib pajak,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal. Tahun lalu PBB yang diperoleh Rp 1 miliar lebih. Ditahun 2014 ini ditargetkan mencapai Rp 3 miliar lebih. Sedangkan untuk realisasi Januari hingga April, sekitar Rp 132 juta. DPKD tengah melakukan pendataan wajib pajak yang harus dibayar oleh perusahaan – perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Mukomuko, yang selama ini belum tergali. Diantaranya pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN, pemanfaatan air bawah tanah dan beberapa sumber pajak lainnya yang wajib dibayar oleh perusahaan. “ Selama ini yang dibayar adalah PBB, yang lainnya belum. Inilah pendataan dilakukan sehingga potensi yang bakal mendapatkan pendapatan asli daerah, “ bebernya. Dilakukannya validasi data, lanjut Syahrizal, dikarenakan data –data yang selama ini digunakan selain masih banyak yang belum terdata. Selain itu juga ada indikasi tumpang tindih. Sehingga perlu dilakukan validasi sehingga data wajib pajak benar – benar valid. Syahrizal juga menyampaikan untuk target PAD secara keseluruhan termasuk retribusi tahun ini sebesar Rp 34 miliar. Angka tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya Rp 24 miliar dan yang terealisasi sebesar Rp 13 miliar lebih. (900)
Banyak Objek Pajak Belum Terdata
Sabtu 31-05-2014,17:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :