MUKOMUKO, BE - Sekitar delapan orang karyawan PT Bumi Mentari Karya (BMK), yang berlokasi di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, melaporkan perusahaan itu kepada Bupati Mukomuko. Pelaporan itu terkait delapan orang itu diminta mundur, dan membuat surat pengunduran diri dari perusahaan tersebut. “ Sebelum terjadi hal – hal yang tak diinginkan lebih baik kami laporkan hal ini ke bupati,” tegas Kades Tunggang, Kalidun usai melaporkan hal itu ke bupati, Rabu (28/5) kemarin. Delapan warga pribumi yang bekerja di perusahaan itu , kata Kades, ditempatkan dibagian penyortiran buah tandan buah segar (TBS). Alasan dari pihak perusahaan meminta delapan karyawan itu mundur. Ini setelah salah seorang oknum asisten atau atasan dari delapan pekerja itu itu diduga ada masalah. Pasalnya dari hasil audit pihak perusahaan itu, ditemukan indikasi yang merugikan perusahaan. “ Apa hasil audit dan lainnya kita tidak mengetahui dengan pasti. Yang kita minta delapan orang yang disuruh mengundurkan diri itu supaya tetap bekerja di perusahaan tersebut,” pintanya. Jika pihak perusahaan masih bersikeras delapan warga itu tetap harus mundur, dikhawatirkan bakal terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. “ Yang diminta perusahaan itu mengundurkan diri itu adalah masyarakat pribumi. Kita minta pemerintah daerah segera memfasilitasi persoalan tersebut,” demikian Kalidun. Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus mengaku telah menerima laporan mengenai hal tersebut. Ichwan berjanji akan menelusuri lebih jauh. “ Kita telusuri dululah apa persoalannya. Sehingga pihak perusahaan itu meminta delapan orang karyawan itu supaya mengundurkan diri,” singkat Ichwan. (900)
Diminta Mundur, Karyawan BMK Lapor Bupati
Jumat 30-05-2014,17:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :