ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, masalah pemilih di tapal batas (Tabat) Kabupaten Lebong dan BU dalam Pilpres mendatang disenyerahkan sepenuhnya kepada KPU BU untuk menyikapinya. Dikatakannya, persoalan di Pileg April lalu terulang lagi banyak warga yang kurang berpartisipasi dalam pemilihan. Diharapkan bupati, KPU saat ini sudah mulai menyikapi masalah Tabat tersebut sebelum Pilpres berlangsung. \"Untuk suara Pilpres di tabat kita serahkan saja ke KPU untuk menanganinya. Kita harapkan KPU sudah melakukan evaluasi,\" ujar bupati. Ia mengakui, Pemkab BU tidak bisa terlalu banyak ikut campur tangan terkait suara di Tabat itu. Karena memang wewenagnya KPU BU untuk melakukan pendataan ribuan warga pemilih di wilayah tersebut. \"Kita pemerintah daerah tidak bisa terlalu ikut campur. Karena itu wewenang dan ranahnya KPU. Jadi kita serahkan saja ke KPU,\" kata bupati. Menyikapi hal itu, Rodi ST selaku ketua KPUD BU mengatakan untuk persoalan tabat itu seharusnya pemerintah derah tidak menyerahakan secara langsung kepada KPUD, karena seharusnya pemeritnah daerahlah yang memiliki wewenang penuh terkait adminsitrasi kependudukan warga. Meski demikian pihaknya tidak memepersoalkan jika bupati telah menyerahkan tanggung jawab itu ke KPU BU. \"Sebenarnya untuk suara di tabat itu bukan KPU yang memiliki wewenang penuh, seharusnya pemerintah daerah yang menyelesaikannya, kita dari KPUD hanya mengambil data dari jumlah suara yang ada, kalau bupati sudah serahkan ke kita ya kita akan upayakan agar tidak ada pemilih ganda dan semua memang terdata,\" demikian Rodi. (117)
Bupati Minta KPU Sikapi Tabat
Rabu 28-05-2014,17:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :