ARGA MAKMUR, BE - Para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diharapkan meningkatkan disiplin sebagai bentuk prestasi kerja. Mengingat selama ini tingkat kedisiplinan para PNS dinilai masih belum maksimal. Kepala BKPPD BU, Dullah SE dalam menyampaikan materi terkait peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 mengatakan, bahwa tingkatan penilaian untuk para PNS ini terdiri dari 5 hal yaitu orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan juga kepemimpinan. \"Jadi 5 hal tersebut benar-benar harus dapat diperhatikan dengan baik mengingat akan menjadi penilaian dari setiap PNS yang ada, jadi kinerja mereka ini akan dinilai dari 5 aspek tersebut,\" kata Dullah. Disisi lain, para PNS juga diharapkan untuk dapat menjaga etika selaku aparatur negara, yang dapat menjadi contoh yang baik dikalangan masyarakat umum. Terutama yang masih THL atau tenaga kontrak, baik itu masalah pakaian dinas ataupun penampilan harus rapi, karena etika PNS dilihat dari penampilan yang benar-benar harus dijaga, Terutama masalah rambut bagi yang tidak berjilbab dilarang dicat. \"Memang tidak ada aturannya tidak boleh rambut dicat, namun etikanya, itu juga penting untuk dipahami, PNS, THL maupun tenaga kontrak harus rapi, karena ini menjadi penilaian masyarakat,\" ujar Dullah. Menyikapi hal itu, Dullah menegaskan bahwa peraturan pemerintah harus benar-benar diikuti dengan baik terutama dalam kedisiplinan pegawai, yang akan menentukan prestasi kerja dan kinerja para PNS. Sementara itu, Sekda BU, Drs Said Idrus Albar mengatakan, para PNS memiliki kepribadian yang lengkap. Ada yang disiplinnya kurang dan malas, semua diakui Idrus ada pada aparatur negara. Ia berharap baik PNS dan non PNS menjaga nama baik. \"Semua itu ada pada PNS, ya malas lah, disiplin kurang, dan perbuatan lainnya diluar juga banyak, jadi semua itu harus dijaga, bagi yang melanggar tentu ada aturan dan saksi berlaku,\" demikian Sekda. (117)
Tingkatkan Disiplin dan Prestasi Kerja PNS
Senin 26-05-2014,16:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :