SEGINIM, BE – Ip (15), pelajar salah satu SMA di Bengkulu Selatan (BS) yang merupakan warga Kecamatan Seginim harus meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya dirinya telah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik Warsito (53), warga Desa Sukaraja, Seginim. Lalu korban melapor ke Polsek Seginim. Hanya saja terlapor rupanya membawa kabur sepeda motor itu ke Kota Bengkulu dan tertangkap oleh anggota Polsek Selebar saat menggelar razia di jalan raya. Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Seginim, Ipda Rizqi Akbar mengungkapkan, dalam laporan korban diketahui aksi penggelapan sepeda motornya itu dilakukan oleh pelaku ada 17 Mei malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu anak korban yakni Memet (14) sedang mengendarai sepeda motornya itu. Akan tetapi saat itu bertemu dengan pelaku di jalan raya Desa Babatan Ulu. Saat itu pelaku pura-pura pinjam motor kepada anak korban dengan maksud untuk membeli rokok. Lalu anaknya itu bersedia meminjamkan sepeda motor dengan menyuruh temannya menyertai pelaku. Akan tetapi saat tiba di warung pelaku pun pura-pura ketinggalan dompet hingga pamit pada teman anak korban itu untuk mengambil dompetnya di rumah. Hanya saja setelah berhasil meninggalkan teman anaknya itu, pelaku pun langsung kabur dan tidak kembali lagi. Lalu sang anak pulang dan menceritakannya kepada korban. Korbanpun langsung melapor ke Mapolsek seginim. “Pelaku secara kebetulan tertangkap oleh anggota Polsek selebar, Kota Bengkulu sehingga mereka menghubungi kami, dan kemarin (Sabtu malam red) langsung kami jemput,” ungkap Rizki. (369)
Larikan Motor, Pelajar Dibekuk
Senin 26-05-2014,16:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :