Enam PSK dan Bos Kafe Diamankan

Senin 26-05-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Jajaran Satreskrim Polres Mukomuko mengamankan pekerja seks komersil (PSK) berikut bos atau pemilik cafe Sabtu malam. Lokasinya  berada di wilayah SP3 kecamatan Penarik tepatnya tak jauh dari pabrik PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL). Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Douglas Mahendrajaya SIK. Enam PSK itu inisial,  EF (30), BG (21),YL (25), YT (27), SP (20)  dan AL (31). Keenamnya berasal dari luar daerah Kabupaten Mukomuko. Sementara pemilik cafe inisial K (45).  Setelah dimintai keterangan,  PSK dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan yang selanjutnya dilepas dan dikembalikan ke daerah asalnya masing – masing. “Enam PSK kita bina dan dikembalikan ke daerah asalnya,” katanya.  Sementara Pemilik cafe, berinisial K, ditahan. Pemilik cafe yang telah ditetapkan tersangka itu disangkakan sebagai orang yang menyediakan tempat bagi para PSK tersebut. Dijerat pasal 296 subsidier 906 KUHP dengan ancaman  1 tahun empat bulan kurungan. “Pemilik cafe sekaligus penyedia tempat itu dijerat pasal 296 KUHP. Hingga kemarin sore masih dalam proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. Selain PSK, polisi juga mengamankan 12 botol miras merek Malaga dan ratusan liter tuak . Operasi  ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Dimana masyarakat telah dibuat resah atas aktifitas – aktivitas yang menganggu tersebut. Operasi akan tetap dilanjutkan hingga tidak ada lagi Pekat yang meresahkan masyarakat. “Kita harapkan pro aktif  dan dukungan  lebih baik lagi dari masyarakat. Jajarannya siap  menerima laporan yang selanjutnya ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait