Ganja Dipasok Dari Kota Bengkulu

Sabtu 24-05-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE -  Keempat pria terduga pelaku narkoba yang ditangkap unit Resnarkoba Mapolres Bengkulu Selatan (BS) dua hari lalu, mengaku sudah hampir setahun ini menjadi sebagai pecandu Ganja. Bahkan untuk mendapatkan ganja itu, mereka yakni Yp (34) seorang PNS warga gang Gama, Kota Manna, Yy (26) warga Jalan pangeran Duayu, Pasar Manna, Rs (25) warga jalan Pangeran Duayu, Pasar Manna dan  Er (23) warga Dusun Talang Tinggi desa Ketaping, Pasar Manna sengaja mendatangkannya dari kota Bengkulu. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu David Tampubolon SH menjelaskan dari keterangan keempat pecandu Ganja ini diketahui jika mereka membeli dengan perantara YY. Pasalnya  oleh mereka YY ditugaskan mencari ganja ke Kota Bengkulu menemui teman YY yang sudah kenal lama dengan YY. Lalu ke tiga pelaku yakni Yp, Rs dan Er mengirimkan uang kepada YY untuk membeli ganja. Yy kemudian pergi ke Kota Bengkulu membeli ganja seorang diri. ”tentunya dalam berbisnis ganja, YY mendapat untung 100 persen yakni misalnya YY membeli keseluruhan Rp 600 ribu lalu, kepada temannya dijualnya hingga menjadi Rp 1,2 juta.,” Kata David. Untuk mendapatkan ganja, YY tidak terkadang tidak harus pergi ke Kota Bengkulu, sebab terkadang langganan pemasok ganja itu sendiri yang datang ke BS dan menyerahkannya langsung kepada YY. Oleh YY ganja yang baru didapatnya itu langsung diberikan kepada rekannya tersebut. Tentunya mereka harus membayar terlebih dahulu sebelum bisa dinikmati Ganja tersebut. ”Terakhir Yy membeli ganja itu Sabtu malam Minggu lalu,” ucap David. Bukti kuat mereka sebagai pecandu ganja, polisi telah melakukan tes urine dan diketahui urine ke empatnya positif mengandung zat narkoba. Dari keterangan ke empat pecandu ini, polisi masih melakukan pengembangan, mengejar 2 terduga pelaku lainnya, Te warga BS yang juga terlibat sebagai pemakai. Serta Di warga Kota Bengkulu yang menurut keterangan ke empat pelaku bertindak sebagai pemasok. ”Saat ini keduanya masih kami buru,” terang David. Sekedar mengingatkan, keempat pecandu narkoba itu dibekuk pada Rabu hingga Kamis kemarin oleh unit Resnarkoba Polres Bs. Dua diantaranya dibekuk di Desa Ketaping pada Rabu malam kami sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian satu dibekuk pada kamis pagi sekitar pukul 02.30 WIB serta pukul 07.00 WIB satu lagi dibekuk. Saat ini ke empatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan  di ruang tahanan Mapolres BS. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait