MUKOMUKO, BE – Dua oknum honorer K2 terancam dicoret dan tidak diangkat sebagai CPNS dijajaran Pemda Mukomuko. Palasnya, dua oknum itu diduga melakukan pemalsuan data pada SK, yang dikeluarkan SKPD terkait dimana oknum K2 itu pernah bertugas terhitung 1 Januari 2005 lalu. Ini dibuktikan, tim telah melakukan penelusuran atas 10 honorer yang diduga bermasalah. \" Ditemukan ada dua oknum K2 memalsukan data, ketika tim mendatangi pejabat yang bersangkutan. Tepatnya yang mengeluarkan SK yang dimasukan honorer itu sebagai salah satu persyaratan. Dan pejabat yang bersangkutan mengaku tidak mengeluarkan SK tersebut. Pejabat itu pun telah membuat surat peryataan yang intinya tidak pernah mengeluarkan SK kepada dua oknum K2 tersebut,\" kata Kepala Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin Meskipun sudah diketahui adanya indikasi pemalsuan,pihaknya belum ada wacana maupun rencana untuk melaporkan oknum honorer itu ke pihak penegak hukum. “ Untuk saat ini belum ada rencana kita ke jalur hukum. Nantinya hal tersebut akan dirapatkan kembali bersama tim. Yang jelas dua honorer telah mengundurkan diri dan dua orang terancam dicoret. Sedangkan 6 honorer lagi hingga hari ini (kemarin) masih aman,” bebernya. Sementara itu, untuk penyampaian berkas honorer K2 ke BKN Palembang, yang diperuntukan pengusulan NIP dijadwalkan paling lambat 27 Mei 2014 mendatang. “ Kita targetkan paling lambat (27/5) mendatang, berkas honorer K2 sudah disampaikan ke BKN Pelembang. Yang kemudian pihak BKN akan memproses untuk mengeluarkan NIP,” demikian Jaskani. (900)
Ada Indikasi Pemalsuan Data Honorer
Jumat 23-05-2014,19:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :