KEPAHIANG, BE - Sejumlah anggota DPRD Kepahiang mengisyaratkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), yang bertujuan menindaklanjuti aset milik Pemkab Kepahiang. Hal itu lantaran banyaknya aset milik Pemkab yang tidak diketahui secara pasti keberadaannya, serta beberapa aset terindikasi tidak sesuai peruntukkan. \"Pembentukan Pansus aset dinilai perlu mengingat hingga saat ini sejumlah aset tidak diketahui pasti keberadaannya. Bahkan beberapa aset terindikasi, baik yang bergerak atau tidak peruntukkannya tidaksebagaimana mestinya,\" ungkap anggota Komisi III DPRD Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM, Kamis (22/5). Menurutnya, terkait pembentukan Pansus aset ini, memang kewenangan unsur pimpinan. DPRD secara kelembagaan bisa menggunakan hak inisiatif. \"Tahun lalu kan pembentukan Pansus aset ini pernah dihembuskan, tetapi belum terealisasi. Hendaknya pada tahun ini Pansus itu dibentuk, karena sudah sangat perlu,\" ujar Rizal. Senada juga dikemukakan Ketua Komisi III DPRD, Edwar Samsi SIP MM. Menurutnya, saat ini untuk penataan aset memang sedang ditindak-lanjuti DPPKAD. \"Kemungkinan besar penataan yang dimaksud belum rampung. Meskipun demikian, tidak ada salahnya seiring penataan, juga bisa dibentuk Pansus aset. Spalagi sejauh ini aset milik Pemkab masih dinilai amburadul,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, idealnya penataan aset itu sudah bisa rampung. Mengingat keberadaan DPPKAD itu sudah ada sejak tahun 2012 lalu dan mulai efektif 2013. \"Jadi sudah hampir setahun kinerjanya, masa penataan aset belum juga rampung. Ini juga bisa dijadikan hal mendasar penting dibentuknya Pansus aset,\" tandasnya. (505)
DPRD Kepahiang Isyaratkan Bentuk Pansus Aset
Jumat 23-05-2014,16:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :