KEPAHIANG, BE - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kepahiang memastikan akan mengurangi jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan personil disiplin masyarakat (Linmas) dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) mendatang. Hal ini disampaikan KPU dalam pelaksanaan rakor bersama dengan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di kantor KPU Selasa (20/5) kemarin. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ujang Irmansyah SP melalui Komisioner Devisi Perencanaan dan Logistik Windra Purnawan SP mengatakan, pengurangan itu dapat terjadi lantaran dalam PPWP nanti beberapa TPS dilakukan penggabungan. \"Dengan demikian kalau pada saat Pileg lalu jumlah TPS sebanyak 294, maka dalam PPWP nanti dipastikan jumlahnya tidak sampai segitu,\" ujarnya. Menurutnya, penggabungan TPS itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 09 tahun 2014 tentang Daftar Pemilih untuk PPWP. Dimana dalam PKPU itu 1 TPS berjumlah maksimal 800 mata pilih. \"Kalau dalam Pileg lalukan 1 TPS maksimal 500 mata pilih, secara otomatis dengan PKPU itu akan ada penggabungan sejumlah TPS. PKPU itu juga diperkuat dengan dengan Surat Edaran (SE) KPU RI No 429/KPU/V/2014 dan KPU Provinsi No 557/KPU.Prov.007/V/2014,\" jelasnya. Menurutnya, penggabungan TPS bisa dibatalkan jika PPS dan KPPS dapat menyertai alasan-alasan yang bisa menguatkan agar TPS tidak dilakukan penggabungan. \"Penggabungan TPS hanya berlaku untuk TPS dalam satu desa/kelurahan saja. Disisi lain jika melihat dari kondisi yang ada pasti dalam PPWP nanti akan ada penggabungan TPS, yang sudah barang tentu adanya pengurangan KPPS dan Linmas,\" terangnya. Disinggung soal jumlah KPPS dan Linmas yang dikurangi, menurutnya saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak. Tapi yang jelas 1 KPPS itu terdiri dari 7 orang dan 2 orang Linmas. \"Untuk pastinya kita lihat saja dulu berapa banyak TPS yang digabung nantinya. Penggabungan TPS ini sendiri bertujuan untuk efisensi anggaran dan kelancaran dalam pelaksanaan PPWP nanti,\" tandasnya. (505)
Sekkab Lantik Pramuka Bhayangkara
Rabu 21-05-2014,14:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :