BAZ Dukung Perda Zakat Mal

Senin 19-05-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Rencana Pemkab Mukomuko yang akan membuat peraturan daerah (Perda) pembayaran zakat mal, didukung penuh oleh pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mukomuko. Di Perdakannya pembayaran zakat mal khususnya yang ditujukan kepada seluruh PNS, dengan  harapan dalam pembayaran zakat dilakukan satu pintu dan lebih terakomodir dengan baik. “ Kita sangat mendukung rencana bakal ada  perda zakat mal,” ungkap Sekretaris BAZ Kabupaten Mukomuko, H Anshari ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Jika sudah ada Perda dan telah direalisasikan, akan diketahui zakat mal yang diperoleh setiap bulannya. Zakat itu kemudian akan disalurkan kepada orang – orang yang berhak menerima. Dicontohkannya, jika PNS di jajaran Pemda Mukomuko, mencapai empat ribu orang. \"Jika gajinya dipukul rata Rp 3 juta/ bulan. Dalam satu tahun zakat mal akan terkumpul mencapai diatas Rp 3 miliar lebih,\" jelasnya. Meskipun masih ada pro dan kontra mengenai rencana tersebut, kata Anshari, merupakan hal yang biasa dalam melakukan suatu usulan. Ia menyarankan hal tersebut perlu dibahas lebih lanjut. Baik itu antara Pemda dan pihak terkait yang selanjutnya dibahas bersama anggota legislatif. “ Rencana bakal ada perda zakat mal merupakan hal yang sangat positif.  Tinggal lagi bagaimana teknis dan pelaksanaanya,” sarannya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait