Bupati Larang Istri Jabat Ketua DPRD

Sabtu 17-05-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Bupati Dr Drs H Bando Amin C Kader MM melarang istrinya, Hj Ice Rakizah Sapri MKes menjadi Ketua DPRD Kepahiang. Hal ini disampaikannya saat berpidato dalam pelaksanaan perpisahan siswa-siswi SMKN 1 Kepahiang. Alasannya, kata Bando Amin, dirinya tidak mendukung sang istri menjadi ketua dewan, lantaran dirinya saat ini masih menjabat bupati. \"Masa saya bupati, adik saya Sekda dan istri saya ketua DPRD. Maka saya larang istri saya untuk jadi ketua. Saya juga menyampaikan saya tidak haus jabatan,\" ujar Bando. Dikatakannya, peluang untuk menjadikan sang istrinya sebagai ketua DPRD terbuka lebar. Karena partai yang mengusung istrinya, PKPI mendapatkan sebanyak 4 kursi dan fraksi penuh dan berhak atas ketua dewan. \"Saat ini kan PKPI merupakan pemenang Pemilu di Kepahiang. Hanya saja peluang untuk menjadi ketua bagi isteri saya tersebut saya tolak karena saya tidak mau dianggap haus kekuasaan,\" jelasnya. Menurutnya, karier sang istri dikancah politik dimulai dari menjabat sebagai kader dari partai Golkar sebelum akhirnya sukses menjadi caleg PKPI. \"Untuk diketahui dahulu isteri saya berjuang di partai Golkar kemudian dipecat masuk PKPI dan alhamdulillah saat ini dapat 4 kursi,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait