Dua Honorer Mengundurkan Diri, Dua Terancam

Rabu 14-05-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE –  Penyelusuran Inspektorat Daerah atas indikasi  10 honorer K2 bermasalah yang telah dinyatakan lulus hampir rampung. Diketahui dua orang telah mengajukan surat pengunduran diri, dan dua orang lagi terancam batal diangkat sebagai CPNS. “ Ya, dua orang sudah dipastikan tidak akan diangkat sebagai CPNS. Ini dikarenakan yang bersangkutan  telah mengundurkan diri, dengan dibuktikan ditulis tangan sendiri diatas materai enam ribu. Sedangkan dua orang lagi terancam tidak lolos,” beber Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Dua oknum honorer K2 yang mengundurkan diri itu inisial AS, dengan alasan ikut suami keluar negeri.  YT, beralasan kepentingan keluarga dan ingin melanjutkan usaha orang tuanya yang berada diluar Provinsi Bengkulu. “ Kedua honorer K2 itu dari formasi tenaga guru.  SK pertama keduanya pada Januari 2005 lalu itu, diduga dikeluarkan di Bandung, Jawa Barat tepatnya ketika kedua K2 itu pernah bertugas di provinsi itu,” jelasnya. Sedangkan dua honorer K2 lagi yang teramcam,  satu dari formasi tenaga teknis dan satu tenaga guru masih dalam proses lebih lanjut. Halim belum mau membeberkan siapa oknum K2 itu. “ Untuk dua orang K2 lagi yang terancam tidak lolos masih kita proses lebih lanjut. Setelah ada keputusan final akan kita beritahukan lebih lanjut,” katanya. Saat ini enam orang honorer K2 lagi tinggal menyisakan satu orang lagi, yang segera dilakukan penyelusuran adalah oknum K2 yang pernah bertugas diwilayah Kabupaten Seluma.  Artinya dari 10 honorer K2 yang diduga bermasalah, lima orang aman atau tidak terbukti  adanya indikasi pemalsuan data – data atau lainnya. Kendati demikian  hal tersebut belum final, karena akan diputuskan bersama didalam tim. “ Sah atau tidaknya honorer K2 yang lolos dan tidaknya  setelah adanya keputusan  tim dan ditandatangi sekda dana bupati. Yang jelas jajarannya menjalan tupoksi  sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” lanjut Halim. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait