Pencabul Anak Tiri Diringkus

Rabu 14-05-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Jajaran Polsek Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, berhasil meringkus, Sarih (64), yang merupakan  tersangka cabul murid sekolah dasar (SD) yang juga anak tiri dari tersangka, berinisial  N (12). Polisi berhasil meringkus tersangka, Senin (12/5) kemarin  di rumahnya di Desa Pondok Kopi Kecamatan Teras Terunjam. “ Tersangka sempat buron sekitar beberapa Minggu. Dua hari lalu tersangka berhasil kita ringkus dikediamannya,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Teras Terunjam, IPDA Budimansyah  kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Peristiwa pencabulan itu terjadi, Sabtu (19/4) lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelaku. Diceritakan Kapolsek, tersangka menjalankan aksi bejat itu terjadi ketika  korban  tengah tertidur di raung tamu rumah tersangka dan korban. Saat itu tersangka membuka celana korban. Awalnya  tersangka memasukan jari tangan kanan  dan selanjutnya kemaluan tersangka juga memasukan ke kemaluan korban. Pada saat kejadian, korban tidak berani berbuat apapun, karena diduga juga ada ancaman dari tersangka.  “ Korban menceritakan kejadian itu kepada ibu kandungnya. Dan akhirnya dilaporkan ke Mapolsek,” bebernya. Saat ini kasus pencabulan itu masih dalam penyidikan lebih lanjut. Tersangka masih diperiksa  intensif. Selanjutnya, penyidik kembali akan meminta keterangan  dari korban dan saksi – saksi, yang saat kejadian berada di kediaman tersangka. “ Tersangka sudah punya istri dan anak. Untuk proses lebih lanjut kasus itu tengah didalami,” demikian Budimansyah. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait