BENGKULU, BE - Adanya temuan terdapat banyaknya depot air mineral yang belum memiliki izin, dikritisi anggota Komisi I DPRD Kota, Yani Setianingsih SH. Menurut Yani, masih banyaknya depot air mineral yang belum memiliki izin mencerminkan bahwa Pemerintah Kota lamban dalam melakukan langkah-langkah antisipasi guna menyelamatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). \"Berarti kan selama ini PAD dari sektor itu banyak yang lewat. Kalau jumlahnya satu dua mungkin bisa kita maklumi karena mungkin kelalaian oknum pemerintah. Tapi kalau dari empat sample yang diambil ternyata semua tidak memiliki izin, ini memprihatinkan,\" kata Yani, kemarin. Pun demikian, Yani memberikan apresiasi mengetahui kenyataan bahwa pada akhirnya tim pemeriksa dari BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) dan Satpol PP Kota Bengkulu mulai berani melakukan razia atas warga yang belum memenuhi kewajibannya. Menurutnya, bilamana razia ini bisa dilakukan secara terus menerus, maka akan menjadi efek jera bagi masyarakat yang menolak untuk melakukan pengurusan izin atas usahanya. \"Tentunya kita berharap razia yang sama juga disasarkan kepada jenis-jenis usaha lainnya. Sehingga bagi pemilik usaha lain, razia ini akan menjadi peringatan. Dan bagi mereka yang baru memulai usaha, langkah itu bisa jadi pembuktian kepada mereka bahwa pemerintah serius dalam menghadapi masalah ini,\" ujarnya. Sebelumnya, Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia di empat depot air mineral yang berbeda diantaranya dengan merk Aquanda Mineral, Azzahra Mineral, Yulli Mineral dan Ari Mineral. Semula, keempat perusahaan ini memang melakukan pengurusan perizinan. Namun mereka belum pernah memperbaharui perizinan tersebut. Sementara, Kepala BPPT Kota Bengkulu, Drs H Syaiffudin, mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi administrasi atau perizinan usaha. Bagi setiap jenis usaha yang tidak melengkapi administrasi atau perizinan usahanya, maka akan disegel dan akan dibuka kembali setelah pengurusan administrasi tersebut dituntaskan. (009)
Depot Air Tak Berizin, Pemkot Lamban
Senin 12-05-2014,13:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :