Pemda Telusuri Dugaan Pungli TBS

Sabtu 10-05-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Adanya keluhan pensuplay tandan buah segar (TBS) ke PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) terkait dugaan potongan dua persen, akan dilakukan penyelusuran oleh Pemda Mukomuko. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang dimedia massa. “ Informasi itu baru kita peroleh dari media massa. Kalau laporan resmi belum kita terima. Kendati demikian dugaan adanya potongan tersebut akan segera kita telusuri  ke lapangan,” kata Kepala Dinas Perdangangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi didampingi Kabid Perindustrian, Ali Nasri SH dikonfirmasi, kemarin. Sebelum jajarannya bergerak, terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan bagian dan SKPD terkait dan terlebih dahulu melapor ke bupati. Selain akan menanyakan langsung kepada pihak manajemen perusahaan, Diperindagkop dan UKM juga mengkroscek pensuplay TBS di perusahaan tersebut. Jika potongan itu memang terjadi, termasuk pungutan liar (pungli), karena tidak aturan yang menetapkan pemotongan itu. “ Walaupun yang menjual ke perusahaan itu para pedagang pengumpul atau toke. Namun setiap adanya pemotongan di pabrik penerima, akan berimbas pula pada potongan ke petani. Pasalnya pedangan juga tidak mau rugi,” bebernya. Sejauh ini, Disperindagkop dan UKM belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut, karena masih sebatas pengumpulan data awal terlebih dahulu. Selain itu informasi itu baru sebatas indikasi, dan untuk kebenarannya akan dikroscek ke lapangan.“ Untuk saat ini kita tetap berpegang pada praduga saja. Kita lihat nanti setelah dilakukan penyelusuran langsung di lapangan,” tandasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait