Perda Pasar Masih Digodok

Jumat 09-05-2014,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  BENGKULU, BE - Hingga saat ini pemerintah Kota Bengkulu belum mengeluarkan atau mengajukan revisi Perda yang dituntut para pedagang yang berasal dari beberapa pasar yang ada di Kota Bengkulu. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Drs H Tony Alfian, SE saat ini revisi Perda yang dituntut ribuan pedagang tersebut sedang dibahas ditingkat pemerintah Kota Bengkulu. \"Saat ini sedang proses pembahasan, pembahasan yang dilakukan sudah melibatkan berbagai instansi terkait bukan hanya kita sendiri,\" terang Tony. Menurut Tony, pembahasan masih terus dilakukan karena Pemerintah Kota Bengkulu tidak ingin menguntungkan satu pihak saja melainkan semuanya yaitu tidak membebani pedagang serta PAD yang masuk juga maksimal. Sementara itu terkait dengan usulan para pedagang Tony menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima usulan dari pedagang. Ususlan para pedagang tersebut sudah diterima pihaknya sekitar 10 hari lalu. Dan saat ini usulan para pedagang tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan pada pembahasan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bengkulu. \"Kenaikan yang diusulkan pedagang bervariasi dengan persentase mulai dari 14 persen hingga 98 persen,\" jelas Tony. Mencermati dari usulan Pedagang tersebut Tony menjelaskan sangat jauh dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp 4,7 miliar. Menurutnya jika dilakukan penghitungan berdasarkan usulan pedagang tersebut maka PAD yang bisa diambil dari pedaganga hanya sekitar Rp 2,1 miliar. Oleh karena itu pemerintah akan melakukan kajian dan pertimbangan terlebih dahulu. Dan sesuai dengan janji Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE yang menampung semua aspirasi para pedagang. Lebih lanjut ia menjelaskan, ususlan para pedagang tersebut masih terdapat angka-angka gajil yang berpeluang akan menimbulkan masalah atau adanya pungli dikemudian hari sehingga akan dibahas ulang, terkait dengan jangka waktu kapan pembahasan yang dilakukan pemerintah Kota Bengkulu tersebut Tony belum bisa memastikan dan ia berharap agar segera selesai. \"Untuk jangka waktunya kita belum tahu, namun kita berharap masalah ini cepat selesai,\" harap Tony.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait