BINTUHAN,BE-Mulai tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Kaur Ujian Nasional (UN) tingkat SD dihapus alias ditiadakan. Dimana kelulusan siswa SD ditentukan sekolah. Untuk Kabupaten Kaur standar nilai UN SD tertinggi di SD 1 Kaur Selatan 3,50, sedangkan terenda di SD Nurul Huda Maje 1,25. “Kelulusan ini memang sudah dari sekolah masing-masing yang menentukan, untuk sekolah yang terakreditasi A 3,50 dan akreditasi C .1, 25,”kata Kepala Dispenbud Kaur Daud Abdullah, S.Pd melalui Kabid Dikdas David Marsal, A, Md. Ia menilai, sistem UN ini lebih efektif untuk diterapkan kepada siswa SD. Selain mengurangi tekanan siswa secara psikologis, sistem tersebut juga dinilai lebih adil. Alasannya, soal yang dibuat berdasarkan kemampuan dan kondisi pendidikan di masing-masing daerah. “Karena setiap sekolah itu masing-masing kelulusanya berbeda, itu tergantung dari akreditasi masing-masing,”ujarnya. Dalam menghadapi UN tersebut, David mengaku pihak sekolah telah melakukan beberapa persiapan. Salah satunya adalah dengan mengadakan ujian try out (ujicoba) sebanyak empat kali. Hal ini dilakukan, untuk melatih mental dan kemampuan siswa. Tujuannya, agar siswa lebih terlatih dan mudah dalam menjawab soal-soal yang diberikan nantinya. \"Sebenarnya lebih baik sistem seperti ini. Kelulusan juga diserahkan kepada pihak sekolah. Karena memang, sekolahlah yang memahami kelayakan seorang siswa diluluskan atau tidak. Kita harap semuanya lulus 100 persen,\" harapnya.(618)
Standar Kelulusan SD 3,50
Rabu 07-05-2014,20:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :