Agustus TKI Diminta Lunas

Minggu 04-05-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE- Cicilan Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) para anggota DPRD Kepahiang diharapkan lunas terhitung bulan Agustus mendatang. Hal mengigat bulan Agustus mendatang merupakan batas akhir kerja para anggota dewan untuk priode 2009-2014 ini. \"Paling lambat awal Agustus cicilan TKI dewan sudah harus lunas, dan kami dari Sekretariat Dewan akan mengupayakanya,\" ujar Plt Sekwan DPRD Kepahiang, Rahmawati SE MM kemarin. Dikatakannya, pelunasan dana TKI harus dilunasi oleh anggota DPRD Kepahiang sebelum masa jabatan mereka berakhir. Tepatnya waktu pelunasan tersebut pada awal Bulan Agustus mendatang. \"Saat ini dari catatan kita baru ada 3 dewan yang melunasi cicilan TKI nya, yakni mantan ketua DPRD Kepahiang Sofian Ansori, Wakil Ketua I DPRD H Zurdinata, dan anggota dewan, H Badaruddin,\" jelasnya. Menurutnya, untuk batas waktu pelunasan dana TKI oleh anggota dewan ini, telah disanggupi oleh seluruh anggota dewan. Pasalnya, untuk priode baru anggota dewan mendatang akan dimulai dari tanggal 25 Agustus. \"Masuk priode baru anggota dewan mendatang, semua urusan yang ada kaitannya dengan priode sebelumnya sudah tidak adalagi atau kita tinggalkan. Termasuk halnya dengan utang piutang TKI dan sebagainya,\" tegasnya. Sementara itu, sejumlah anggota DPRD yang berhasil dikonfirmasikan, juga mengaku akan melunasi seluruh cicilan dana TKI pada akhir masa jabatan mereka. Diantaranya adalah Firdaus, SH, Haryanto SKom.MM, Idris Suherman, Fatmawati, Edwar Samsi, Drs Ahmad Rizal, Arbi SIP MM. \"Sesuai dengan petunjuk dari BPK RI, pelunasan dana TKI dengan cara mencicil hingga berakhirnya masa jabatan dewan di DPRD Kepahiang,\" ujar Edwar.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait