KEPAHIANG, BE - Badan Musyawarah (banmus) DPRD Kepahiang melakukan penjadwalan ulang pelaksanaan rapat paripurna istimewa, dengan agenda penyampain rekomendasi, saran, masukan, catatan terhadap LKPJ Bupati tahuan 2013 yang dibahas di Pansus LKPJ Bupati. Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP menyampaikan penjadwalan ulang ini mengigat beberapa saat yang lalu sebagian besar anggota dewan mengikuti pelaksanaan Pileg. \"Rencana besok (hari ini,red) jadwal Banmus akan kita susun kembali. Salah satu agenda pentingnya yakni mengenai pelaksanaan Paripurna istimewa terkait hasil pembahasan pansus soal LKPJ Bupati,\" ujar Nata. Dikatakannya, saat ini pansus LKPJ Bupati sudah hampir rampung dalam membahas LKPJ Bupati tersebut. Pansus juga sudah berkordinasi dengan pihak BPK RI perwakilan Bengkulu soal pertanggunjawaban anggaran Bupati tahun 2013 tersebut. \"Sejauah ini pansus sudah hampir rampung pembahasanya soal LKJ Bupati, sehingga tidak ada alasan lagi kita untuk menunda pelaksanana paripurna,\" jelasnya. Sementara Wakil ketua Pansus LKPj Bupati H Zainal SSos MSi menyampaikan pihaknya bakal memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang guna tindaklanjut pembahasan pansus LKPJ ini. \"Hasil telaah staf ahli kita secara garis besar dalam LKJ tersebut banyak kesalahan-kesalahan yang terjadi, dimana kesalahan itu disebabkan karena kurang optimalnya kinerja SKPD. Sehingga berpengaruh terhadap hasil akhir realisasi kegiatan,\" ungkap Zainal. Dikatakannya, pemanggilan SKPD itu hanya sekedar ikut membahas bersama saja. Meskipun demikian SKPD yang dimaksud akan tetap diberikan saran oleh pihaknya agar kedepannya tidak mengulang kesalahan yang sama. \"Terkait kesalahan SKPD ini, nantinya Bupatilah yang mengevaluasi masing-masing SKPD, kalau bicara peran kita selaku Pansus hanya mengeluarkan rekomendasi saja terhadap LKPj yang dimaksud. Dengan harapan rekomendasi itu nantinya ditindaklanjuti,\" tandasnya.(505)
Banmus Jadwal Ulang Paripurna
Jumat 02-05-2014,15:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :