BENGKULU, BE - Bukti nyata keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dalam hal membebaskan penyakit malaria, diakui secara nasional. Hal ini dibuktikan pada peringatan Hari Kesehatan Sedunia dan Hari Malaria Sedunia, dilaksanakan pada Sabtu, 26 April 2014 di Ballroom Hotel Sahid Jaya Jakarta.
Saat itu, Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH memberikan penghargaan berupa Sertifikat Eliminasi Malaria kepada Kabupaten/Kota yang telah bebas malaria. Dan Provinsi Bengkulu patut berbangga, karena 3 kabupaten-nya mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten bebas malaria. Ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. Dimana angka kesakitan malaria di masing-masing kabupaten, yaitu Rejang Lebong 0,03 per 1000 penduduk, Kepahiang 0,35 per 1000 penduduk, Lebong 0,01 per 1000 penduduk.
Menurut Kepala Dinas kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini, BSc. S.Sos, hasil yang dicapai ini adalah menunjukkan bukti kesungguhan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Dimana program pemberantasan penyakit malaria termasuk salah satu prioritas program pemberantasan penyakit di Indonesia maupun Provinsi Bengkulu, karena adanya komitmen global untuk memberantas malaria melalui MDGs dengan program Roll Back Malaria.
Dalam kesempatan peringatan Hari Kesehatan Sedunia dan juga Hari Malaria Sedunia yang mengusung tema “Bebas Malaria Prestasi Bangsa” itu, Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH mengingatkan akan bahaya nyamuk “Small Bite, Big Treat: Find Out How to Protect Yourself (Gigitan Kecil, Ancaman Besar : Lindungi Diri Anda). Dikarenakan dengan gigitan nyamuk tersebut bisa menyebabkan berbagai macam penyakit seperti, malaria, demam berdarah, filariasis, chikungunya dan Japanese Enchephalitis.
Salah satu usaha paling mudah dilakukan dengan cara mengaktifkan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dimana anak sekolah dijadikan Juru Pemantau Jentik Nyamuk di sekolah dan rumah masing-masing.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menjelaskan pada tahun 2015 diharapkan Kabupaten Kaur dan juga Bengkulu Tengah mendapatkan pehargaan serupa dimana angka kesakitan malaria kedua kabupaten tersebut sudah kurang dari 1 per 1000 penduduk. Pada tahun 2017 nanti Provinsi Bengkulu diharapkan dapat mengeliminasi malaria ke semua kabupaten/kota.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 13 Tahun 2013, untuk menuju eliminasi tersebut, perlu ada upaya untuk menekan angka kesakitan dan kematian, dilakukan melalui kerja sama semua pihak. Baik Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan dan lintas program terutama penangung jawab program terkait, dalam hal ini bidang penangendalian penyakit dan penyehatan lingkungan serta sektor-sektor terkait. (cik5/adv)