KEPAHIANG, BE - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati 2013, DPRD Kepahiang akan segera beraksi. Pansus memastikan akan mengundang beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab guna mensinkronkan data LKPj. \"Pansus terkait LKPj bupati tersebut akan memanggil sejumlah SKPD untuk melakukan pembahasan bersama. Sejauh ini jadwal Pansus LKPj sudah kita susun, dalam artian tinggal merealisasikannya. Bahkan ada beberapa kegiatan yang dijadwalkan saat ini telah berjalan,\" ujar Wakil Ketua Pansus LKPj, H Zainal SSos MSi, kemarin. Dikatakannya, berdasarkan jadwal Pansus diberikan waktu 14 hari kerja. Adapun kerja Pansus yang sudah berjalan yakni kajian staf ahli terhadap lampiran LKPj bupati. \"Jika nantinya kajian itu sudah usai maka kita akan menggelar rapat internal Pansus. Hasil rapat internal itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Bappeda Provinsi dan BPKP Bengkulu,\" jelasnya. Sementara ditambahkan anggota pansus Edwar Samsi SIP MM pada pembahasan dengan mitra kerja nantinya jika berdasarkan kajian terdapat hal yang prinsi pada suatu SKPD, maka SKPD yang dimaksud akan diundang dalam pembahasan. \"Namun saat ini kita belum bisa memastikan SKPD mana saja yang akan diundang, baru bisa kita publikasikan setelah kajian staf ahli selesai,\" tegasnya. Ditambahkannya, usai pembahasan nanti maka Pansus akan menyusun laporan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja Pansus. \"Dalam laporan Pansus hasil akhirnya berupa rekomendasi baik baik eksekutif ataupun unsur pimpinan DPRD. Hanya saja kelemahan kita disini pasca adanya rekomendasi, tidak adanya tindaklanjut terkait laporan Pansus,\" tambahnya.(505)
Pansus LKPj Segera Beraksi
Kamis 24-04-2014,17:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :