Sudah Ada Koperasi Kembalikan Uang Negara ?

Rabu 23-04-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE– Jajaran Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM masih terus melakukan penelusuran atas pinjaman dana bergulir sebesar Rp 1,6 miliar yang telah dikucurkan  kepada puluhan UKM dan Koperasi di Kabupaten Mukomuko.  Dari hasil penyelusuran sementara, ada beberapa koperasi yang telah  mengembalikan pinjaman itu secara bertahap. “Sudah ada beberapa koperasin yang  telah mengembalikan,” ungkap Kadisperindag, Kop dan UKM Kabupaten, Ramdani SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, Selasa (21/4). Koperasi yang telah melakukan pengembalian masih dirahasiakan. Ini dikarenakan tengah dilakukan penyelusuran  lebih lanjut. Diantaranya untuk mendapat  bukti –bukti. “Ada 5 koperasi yang total  pinjaman mencapai Rp 1,2 miliar. Siapa saja koperasinya kita rahasiakan dulu.  Karena masih dalam penyelurusan lebih jauh,” katanya. Begitu juga dengan koperasi dan UKM lainnya yang telah menerima  pinjaman bergilir itu masih ditelusuri  keberadaannya  dan masih aktif atau tidak. “Persoalan ini sudah bertahun – tahun.  Dibutuhkan waktu untuk membuktikan ada atau tidaknya indikasi yang tidak diinginkan,” ujarnya. Jika ditemukan  bukti oknum pengurus koperasi telah mengembalikan pinjaman, selanjutnya ditelusuri pula siapa yang menerima. Dan  uangnya disetorkan kemana.  Ini  juga  harus ditelusuri dengan valid dan berdasarkan fakta. Total anggaran pinjaman bergulir tahun 2006/2007 lalu itu mencapai Rp 1,6 miliar. Dari total Rp 1,6 miliar. Lima koperasi menerima Rp 1,2 miliar. Yakni koperasi yang beralamatkan di Kecamatan Kota Mukomuko, Lubuk Pinang  dan Penarik.  Selebihnya digunakan oleh sejumlah koperasi dan ukm lainnya yang  tersebar disejumlah kecamatan di Kabupaten Mukomuko, yang nilainya bervariasi. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait