MUKOMUKO, BE – Pelaksanaan Pleno ditingkat KPU Kabupaten Mukomuko berjalan panas. Anggota komisioner Mukomuko terus “dihujani” protes dari beberapa saksi. Mulai dari saksi partai PBB, PAN dan Golkar. Dan yang paling parahnya lagi para saksi itu,mengancam akan melaporkan anggota komisioner ke DKPP. Mereka menilai KPU Mukomuko tidak profesional, dan menilai pleno yang digelar tidak dijalankan dengan serius. Ini terlihat kemarin, malam (21/4) 5 orang anggota komisioner Mukomuko, sempat meninggalkan tempat pleno. Ini dikarenakan masih adanya penghitungan suara sah dan tidak sah yang tengah dilakukan staf KPU. “ Jika anggota KPU tidak berda ditempat. Bagaimana jika kami ingin menyampaikan intruksi. Jika memang pleno harus diskor, KPU harus tegas. Ini tidak, malah anggota Kepolisian dan TNI serta para saksi yang tetap berada diruang pleno dan duduk dikursi masing – masing. Sedangkan anggota komisioner mondar – mandir dan ada pula satu oknum komisioner tengah asyik berfoto,” tegas saksi PBB, Jafridin. Hal senada disampaikan saksi Parpol Golkar, Muslim Chaniago, meminta anggota KPU tidak meinggalkan tempat pleno. Pleno yang tengah berjalan secara resmi ini supaya dilakukan dengan serius. “ Saya pastikan ditempat lain tidak ada anggota komisioner ketika tengah pleno berlangsung asyik foto –foto sendiri, dan tidak berada di kursi dimana tengah berlangsungnya pleno,” kritiknya. Adanya indikasi suara sah dan tidak sah yang tidak tepat. Akhirnya telah terpecahkan. PPK Kecamatan Lubuk Pinang mengaku adanya kesalahan membaca. Dimana arsip yang telah dilakukan perbaikan ketika diplenokan ditingkat kecamatan, seluruhnya tidak dibaca. “ Adanya selisih jumlah suara sah dan tidak sah itu, saya salah baca. Dan telah diperbaiki bersama dan dapat diterima oleh saksi,” ungkap Ketua PPK Lubuk Pinang, Sumoharjo. Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg hanya bersikap dingin menanggapi banyaknya kritikan pedas dari beberapa saksi parpol itu. Mengenai meninggalkan ruangan pleno, Dawud menyampaikan dikarenakan adanya pembicaraan dengan Kepala BPMPD Kabupaten Mukomuko, yang memberitahukan ruangan aula akan digunakan.“ Setelah dilakukan pembicaraan yang cukup membutuhkan waktu beberapa menit itu. Kepala BPMPD Kabupaten dapat menerima dan mengalah. Ruangan yang kita gunakan ini tetap dilanjutkan. Sedangkan kegiatan BPMPD dipindahkan dilokasi lain,\" tukasnya. (900)
KPU “ Dihujani” Protes Saksi
Selasa 22-04-2014,16:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :