Pinjaman Dana Rp 1,6 M Ditelusuri

Rabu 16-04-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian,Koperasi dan UKM tengah menelusuri  pinjaman dana bergulir sebesar Rp 1,6 miliar yang telah dikucurkan  kepada puluhan UKM dan Koperasi di Kabupaten Mukomuko. Penyelusuran itu dengan tujuan untuk mengetahui dengan pasti penggunaan, sasaran dan pertanggung jawaban anggaran yang bersumber dari  APBD Kabupaten 2006 -2007 lalu. \"Pinjaman dana bergulir tengah kita telusuri. Ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten, Ramdani SE MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Dalam penelusuran itu, kata Ramdani, koperasi maupun UKM yang telah menerima dana tersebut wajib untuk mengembalikan ke kas negara. Karena dana yang dikucurkan itu bukan bantuan sosial, jika habis uangnya tidak dikembalikan. Melainkan dana yang telah digunakan untuk membantu dalam peningkatan usaha masyarakat seperti digunakan sebagai modal pendirian koperasi simpan pinjam maupun UKM. Inilah diantaranya  yang akan ditelusuri. Ramdani juga mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah dana  bergulir itu sudah ada koperasi / UKM yang telah mengembalikan atau tidak. Semua itu akan diketahui setelah penyelusuran selesai dilakukan. Karena dana Rp 1,6 miliar itu telah disalurkan kepada puluhan koperasi dan UKM yang ada di daerah tersebut sejak 2006 – 2007 lalu. “Saya akui mengenai dana tersebut belum diketahui dengan pasti pengembaliannya. Saya baru menjabat di SKPD ini beberapa bulan. Inilah tujuan kita ditelusuri dulu. Apakah sudah ada yang mengembalikan atau tidak serta apakah ada indikasi penyelewengan atau tidak didalamnya. Yang jelas penyelusuran itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPK,” lanjut Ramdani. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait