Dewan Nilai LKPj Bupati Kruisial

Rabu 16-04-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pelaksanaan penyampaian LKPj bupati Kepahiang dalam rapat paripurna DPRD yang diagendakan Kamis (16/4) mendatang dinilai kruisial. Pasalnya, selain merupakan LKPj terakhir Bupati Dr Drs H Bando AMin C Kader MM, dewan mengisyaratkan akan banyak melakukan evaluasi terhadap kinerja bupati. \"Kita sebut LPKj bupati yang akan digelar Kamis besok sebagai LKPj krusial. Soalnya banyak yang nantinya akan kita lakukan evaluasi terkait LKPj Bupati tersebut melalui pembentukan Pansus nantinya,\" ujar anggota Banggar Edwar Samsi SIP MM, kemarin. Dikatakannya, evaluasi kinerja Bupati ini seperti halnya pembangunan jembatan dan jalan ringroad di Kepahiang yang tak kunjung terealisasi dalam beberapa tahun anggaran. Termasuk juga dengan pembangunan gedung type 350 M di desa Air Sempiang yang akan diperuntukkan bagi lahan tukar guling SPP Kelobak. \"Seperti pembangunan jembatan dan jalan itu akan menjadi cacatan dan evaluasi kita dalam LKPj Bupati nantinya. Termasuk juga dengan gedung siluman di desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan, itu juga akan kita pertanyakan nantinya melalui Pansus LKPj,\" jelas Edwar yang dipastikan menduduki jabatan sebagai anggota dewan priode ketiga tahun 2014 ini. Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP menyampaikan dari pelaksanaan rapat banmus yang digelar pihaknya Selasa kemarin. Penjadwalan pelaksanaan paripurna LKPj Bupati akan digelar pada Kamis ini. Menurutnya, setelah pelaksanaan mendengarkan LKPj Bupati ini, pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mensikapi laporan pertanggungjawaban bupati tersebut. \"Agenda kita dalam waktu dekat ini akan mendengarkan LKPj bupati, setelah itu baru kita bentuk pansus. Terkait dengan apa yang menjadi catatan kita untuk evaluasi Bupati kedepan, kita masih menunggu pelaksanaan LKPj berlangsung,\" jelasnya. Ditambahkannya, terkait dengan penyerahan cacatan hasil verifikasi dokumen APBD Kepahiang tahun 2014 kepada Gubernur Bengkulu sampai dengan saat ini belum bisa dilakukan. Dikatakannya, salah satu alasanya lantaran masih ada ketidaksinkronan antara mata anggaran APBD dengan KUA-PPAS. \"Kalau untuk penyerahan catatan hasil verifikasi kepada Gubernur belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, karena ada anggaran APBD yang belum terinci dan ada juga mata anggaran yang tidak sinkron dengan KUA-PPAS,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait