Panwaslu Klaim Tak Ada Pelanggaran

Kamis 10-04-2014,13:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  BENTENG, BE - Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Meji Kasanova, SE mengklaim selama kampanye dan pemilihan Legistatif (Pileg) kemarin tidak ada pelanggaran yang dapat dinaikan ke Gakkumdu, untuk diproses secara hukum. Hal itu, terkait minimnya alat bukti dalam setiap laporan yang masuk kepada Panwaslu. Sehingga, laporan yang masuk tidak dapat diproses dan ditindak lanjuti. \"Kendala kita alat bukti yang minim,\" katanya. Menurut Meji laporan pelanggaran yang masuk ke Panwaslu cukup banyak. Namun, setelah diteliti dan diverifikasi, ternyata alat bukti, fakta, saksi dan lainnya kurang. Sehingga, laporan tidak dapat dinaikkan. Seperti, dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang camat, kampanye dihari tenang oleh salah satu kandidat DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan lainnya. \"Laporan cukup banyak yang masuk, namun tidak ada yang bisa dinaikan,\" katanya. Sementara itu, mantan Anggota Presedium Pemekeran Benteng, Drs Chairul Asikin, mengatakan tidak adanya pelanggaran yang dapat dinaikkan proses hukumnya dapat berimplikasi buruk terhadap kinerja Panwaslu. Karena, masyarakat menilai Panwaslu tidak sanggup bekerja semaksimal mungkin. Apalagi, legalitas sebagai pengawasan dalam pileg ini belum dapat terlaksana dengan baik. \"Seharusnya, Panwas harus bisa mengungkap dan menindaklanjuti laporan yang masuk,\" ujarnya. Ia menambahkan, apalagi panwaslu memiliki panwascam di setiap kecamatan di Benteng ini. Seharusnya, panwascam ini harus bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini. \"Kalau memang tidak ada pelanggaran ya bagus, tapi jangan saja ditutupi itu yang tidak bagus,\" tambahnya. (111)  

Tags :
Kategori :

Terkait