KOTA MANNA, BE – Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum kembali memanggil para saksi untuk proses penyelidikan penggunaan dana Rp 2,4 miliar terkait mengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkab BS. Hal itu disebabkan, pihak Kejari belum mendapat petunjuk dari saksi ahli yang sebelumnya sudah mengecek langsung fisik mobil damkar yang diduga bermasalah tersebut. “Namun setelah satu bulan usai pengecekan fisik, saksi ahli tersebut belum menyampaikan hasil pengecekan fisik itu. Jadi kami masih menunggu kesimpulan dari saksi ahli terkait hasil pengecekan itu,” kata Raswali. Menurutnya pengecekan itu dimaksudkan agar pihaknya mengetahui apakah pengadaan mobil damkar itu sesuai dengan petunjuk pelaksana atau petunjuk teknis. Terlebih lagi pada saat pengecekan fisik itu, ada tiga orang saksi ahli dari Kantor Pemadam Kebakaran Provinsi Jakarta yang datang ke BS, bahkan mereka pun langsung melakukan uji coba di kolam Desa Pagar Dewa. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu Pemkab BS melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BS membeli dua unit mobil pemadam kebakaran dengan harga Rp 2,4 M. Hanya saja diduga ada mark up harga dari pengadaan itu hingga membuat Kejari Manna melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi termasuk saksi ahli dari Jakarta. (369)
Pengusutan Damkar Tunggu Petunjuk Tim Ahli
Rabu 09-04-2014,17:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :