BENTENG, BE - Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, S.Ag bersama FKPD Provinsi Bengkulu, memantau kesiapan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), dalam pelaksanakan Pemilihan Legistatif (Pileg), tanggal 9 April mendatang. Selain itu , juga dilakukan pengecekan terhadap kesiapan TPS (tempat pemungutan suara) di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat. Dalam kesempatan itu, gubernur menyatakan optimis akan melakukan Pileg ini secara lancar, aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta jujur, adli dan damai. \" Jika kita melihat kesiapan KPU provinsi dan kabupaten/kota, kita optimis Pileg ini berjalan lancar,\" ujar gubernur, kemarin. Menurutnya, selain itu tujuan dari kedatangan pejabat provinsi ini untuk memastikan apakah ada ganguan atau tidak, dalam menjelang pelaksanaan Pileg ini. Hanya saja, diharapkan peran serta elemen masyarakat untuk mendukung sukses pileg yang sebentar lagi akan dilakukan ini. Karena, hajatan ini merupakan hajatan nasional seluruh bangsa Indonesia ini. \" Pileg ini, bukan hanya tangung - jawab dari TNI dan Polri saja,namun seluruh elemen masyarakat,\" kata Junaidi. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Asmara Wijaya, ST mengungkapan, hingga saat ini pendistribusian logisitik Pileg. Seperti, surat, bilik dan kelengkapan pileg di TPS sudah selesai pendistribusiannya. Pihaknya menyatakan siap untuk melaksanakan Pileg tersebut. \" Seluruh logistik Pileg sudah berada di TPS dan tidak ada yang ketinggalan,\" ujarnya. Ia menjelaskan, untuk jumlah pemilih formula di Bumi Maroba Kite Maju ini berjumlah sekitar 11.544 orang. Kemarin, merupakan hari terkahir untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih formula yang meruapakan kalangan pelajar di SMA se- Benteng. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi lain untuk mencegah angka golongan putih (Golput). \" Seluruh tahapan sudah kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada,\" pungkasnya. Kelebihan Surat Suara Harus Jelas Sementara itu, Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol. H. Adnas, M.Si meminta KPU Benteng, untuk memperjelas dan mempertegas surat suara yang sisa atau tidak digunakan disetiap TPS harus jelas dan sesuai aturan yang berlaku. Karena, sangat rawan untuk dilakukan atau dimanfaatkan oleh oknum - oknum tertentu. \" Lebih baik kita berpahit - pahitan di forum ini, dari pada harus bertemu di lapangan,\" tegas Kapolda. Selain itu, sambung wakapolda pihaknya juga meminta KPU harus mempersiapkan gembok, antisipasi kebocoran kotak suara dan celah - celah kecurangan dalam Pileg. Oleh sebab itu, harus melakukan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Sebab, hal itu juga dapat mencegah timbulnya konflik ditengah - tengah masyarakat. \" Saat ini, kita tengah menangani 3 kasus dugaan pelanggaran pada masa kampanye lalu,\" jelasnya. (111)
Gub Optimis Pileg Lancar
Selasa 08-04-2014,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :