Pembuatan Akte dan KK Meningkat

Senin 07-04-2014,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BITUHAN,BE-Penyebab warga yang enggan  mengurus dokumen kependudukan  selama ini  terkuak. Ternyata  masyarakat selama ini takut dikenakan biaya mahal. Buktinya, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan kepengurusan administrasi gatis, jumlah warga yang mengurus  administrasi kependudukan  terus meningkat. “Bulan Februari  kemarin akte kelahiran yang yang berhasil diterbitkan mencapai 400 lembar lebih. Padahal bila bercermin dengan pembuatan akte Desember 2014 hanya 150 lembar akte yang dikelaurkan,”kata  Kepala  Dinas Catatan Sipil Kaur Sapuan Yunir, M,Si. Dikatakanya, sebelumnya warga yang ingin membaut administarsi kependudukan dikenakan biaya Rp 20 ribu. Namun saat ini tidak dipungut biaya sama sekali  alias gratis. “Yang menjadi persolan saat ini balangko Akte dan KK tinggal sediki. Penambahan dari Kemendagri belum ada,”terangnya. Ditambahkan Sapuan, ia minggatkan kepada warga yang belum mengurus akte, KK dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk segera mengurus di masing-masing kecamatan masing-masing, jangan sampai ada warga yang tidak mengurus karena takut biaya. Karena saat ini semua pengurusan dokumen kependudukan gratis. “Kalau ada petugas kita yang melakukan pungutan baiaya dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KPT, Akte, KK  silahkan lapor kekita, dan kita akan tindak tegas. Karena sekarang ini pembuatan semua dokumen kependudukan gratis,”tegasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait