Mei, Berkas K2 Sudah di BKD

Kamis 27-03-2014,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Tim verifikasi berkas sepuluh honorer K2 yang diindikasi bermasalah, masih terus berjalan.  Berkas seluruh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tersebut, akhir Mei 2014 mendatang sudah harus di BKN. “ Tim masih melakukan verifikasi khususnya sepuluh berkas honorer yang diindikasi bermasalah tersebut,” demikian Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD), Jaskani SPd MSi dan Sekretaris Sri Utami SPd melalui Kabid Data dan Pengembangan Pegawai, Edy Suntono dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Jika, dari batas waktu yang telah ada dan tim belum rampung melakukan verifikasi sepuluh berkas honorer itu. Hal itu tidak menghambat 168 honorer lainnya. Dan, berkas 168 honorer itu  tetap akan disampaikan ke BKN  untuk diusulkan pembuatan NIP.  Namun, sebelumnya  akan meminta petunjuk kepada bupati dan sekda. Pasalnya yang menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, bahwa ratusan honorer K2 itu benar atau tidaknya mulai bertugas 1 Januari 2005.  Ini  berdasarkan PP 48 tahun 2005 yang diperbaharui PP 56 tahun 2012 tentang tenaga honorer K2.  “ Belum ditandatangani 178 honorer K2 , dikarenakan 10 orang diindikasi bermasalah. Jika batas waktu yang ada dan 10 honorer itu belum selesai diverifikasi, sebanyak 168 K2 lai  berkasnya akan dikirim ke BKN. Artinya honorer yang bermasalah tidak berimbas dengan honorer lainnya. Sepanjang tidak ada informasi ataupun laporan bahwa dari 168 itu tak ada masalah,” katanya. Tidak menutup kemungkinan pada Juni atau Agustus mendatang NIP dan SK pengangkatan sebagai CPNS dijajaran Pemda Mukomuko, sudah selesai dan dibagikan ke masing – masing CPNS yang bersangkutan. Tim verifikasi itu tergabung dari sejumlah SKPD terutama SKPD yang ada tenaga honor K2 dan melakukan verifikasi secara bersama – sama.  Indikasi honorer yang bermasalah itu adalah 8 orang dari tenaga guru dan 2 tenaga teknis. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait