BINTUHAN,BE-Belum dapat dipastikan adanya penerimaan bidan pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan kuota penerimaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. “Untuk masalah pengangkatan bidan PTT merupakan keputusan Kemenkes, sehingga kita hanya menunggu saja. Belum ada kepastian apakah ada kuota atau tidak,” kata Plt Kandis Kaur Ir. H Herwan, MSi. Dikatakanya, untuk bidan PTT yang lama saat ini memang tengah dilakukan perpanjangan masa kerja untuk tiga tahun kedepan. Termasuk terhadap bidan PTT yang sudah dua kali yang mengalami masa perpanjangan. Menurutnya sesuai dengan surat Menkes Nomor KP/Menkes/108/11/2014 bahwa bidan PTT yang sudah dua kali diperpanjang dapat diperpanjang kembali. “Namun prosedur perpanjangan tidak bisa otomatis, yang bersangkutan harus mendaftar kembali seperti awal,”terangnya. Lebih lanjut, saat ini juga terdapat 23 bidan PTT yang berganti status disebabkan perubahan pada situs desa tempatnya bertugas. Dimana ada desa yang semua masuk kategori desa bisa menjadi terpencil, dan dari desa yang terpencil menjadi desa yang sangat terpencil. Hal ini turut merubah status bidan PTT yang bertugas didesa itu. “Nantinnya akan berpengaruh terhadap tunjangan bidan PTT itu juga,”ujarnnya. Ditambahkan nya, ia menginggatkan kepada bidan PTT untuk disiplin dalam melaksanakan tugas. Ia mengimbau kepada Kades yang memberikan surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SMPT), supaya tidak asal. Sebab disinyalir masih ada kades yang sembarangan memberikan SMPT. Padahal bidan jarang berada ditempat untuk melaksanakan tugas. “Pengajuan gaji desa harus ada SPMT dari kades setempat. Diharapkan kepada kades jangan asal membuat surat pernyataan. Sebab tugas kades salah satunya mengawasi kinerja bidan PTT,”tegasnya.(618)
Kuota Bidan PTT Tak Jelas
Selasa 25-03-2014,20:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :